Selasa, 22 Desember 2009
JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, iklan rokok yang dimuat di berbagai media di Indonesia tidak masuk akal dan merupakan bentuk penipuan kepada masyarakat.
YLKI menilai, iklan rokok makin tak rasional. Pencitraan rokok lewat prestasi olahraga atau pendidikan seperti yang diiklankan di media adalah penipuan.
"Iklan rokok adalah penipuan kepada masyarakat karena tidak mengungkapkan fakta yang sebenarnya," ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta.
YLKI menilai, iklan rokok makin tak rasional. Pencitraan rokok lewat prestasi olahraga atau pendidikan seperti yang diiklankan di media adalah penipuan.
"Iklan rokok adalah penipuan kepada masyarakat karena tidak mengungkapkan fakta yang sebenarnya," ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta.
Tulus menegaskan, tidak mungkin suatu kesuksesan dalam olahraga ataupun prestasi dalam pendidikan seperti yang dicitrakan dalam iklan bakal terwujud dengan bantuan rokok. Tidak mungkin tubuh bisa prima dengan merokok karena rokok menimbulkan efek yang luar biasa berbahayanya.
Tulus menambahkan, tanpa diiklankan pun rokok pasti akan laku keras. Rokok akan tetap dicari orang karena menimbulkan ketergantungan. "Tidak ada iklan juga laku keras seperti kacang goreng," tandasnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, masih ada dua negara yang memperbolehkan iklan rokok, yaitu Zimbabwe dan Indonesia. Tulus juga menyayangkan adanya iklan rokok yang besar di tempat umum seperti bandara.
"Kita sebagai bangsa harusnya malu karena di bandara saja sudah ada iklan rokok secara besar," katanya.
"Nanti bagaimana kalau ditanya tamu asing? Memalukan! Racun kok diiklankan," ucapnya.
YLKI selanjutnya akan mengusulkan kepada pemerintah agar iklan rokok keberadaannya dilarang total.
Tulus menambahkan, tanpa diiklankan pun rokok pasti akan laku keras. Rokok akan tetap dicari orang karena menimbulkan ketergantungan. "Tidak ada iklan juga laku keras seperti kacang goreng," tandasnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, masih ada dua negara yang memperbolehkan iklan rokok, yaitu Zimbabwe dan Indonesia. Tulus juga menyayangkan adanya iklan rokok yang besar di tempat umum seperti bandara.
"Kita sebagai bangsa harusnya malu karena di bandara saja sudah ada iklan rokok secara besar," katanya.
"Nanti bagaimana kalau ditanya tamu asing? Memalukan! Racun kok diiklankan," ucapnya.
YLKI selanjutnya akan mengusulkan kepada pemerintah agar iklan rokok keberadaannya dilarang total.